BPJS Kesehatan Pontianak
PONTIANAK , Jamkesnews – Ada silaturahmi hangat di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat. Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, menerima kunjungan Kepala Cabang
BPJS Kesehatan Pontianak , Evi Retno Nurlianti. Kunjungan ini menjadi ajang perkenalan Evi sebagai kepala cabang yang baru.

Dalam pertemuan itu, Evi menjelaskan alasan kedatangannya. Ia baru saja menggantikan pejabat sebelumnya lewat serah terima jabatan.

“Kami silaturahmi karena saya kan pengganti pejabat lama dan kami sudah serah terima jabatan. Yang lama Bu Deswita pindah di Kantor Cabang Sintang dan sekarang saya menggantinya di Cabang BPJS Kesehatan Pontianak ,” ungkap Evi.

Info Layanan BPJS Kesehatan Pontianak

Bagi warga yang ingin mengurus layanan, kantornya mudah dijangkau. Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak berada di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman No 135, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak.

Jam operasionalnya juga jelas. Pelayanan berlangsung setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.

Selain datang langsung, peserta juga punya opsi lain. BPJS Kesehatan kini membuka layanan melalui telepon atau layanan virtual. Caranya cukup menghubungi nomor 1500-400.

Perluasan Akses dan Mitra Layanan

BPJS Kesehatan Cabang Pontianak juga terus memperluas jaringan mitranya. Tercatat, kantor ini telah hadir dengan 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Salah satu fokusnya adalah pemerataan akses. BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan layanan bagi peserta JKN , terutama di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS). Dengan demikian, warga di wilayah terpencil pun tetap bisa terlayani.

Transformasi Mutu Layanan BPJA Kesehatan Pontianak

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus membenahi layanan mutual. Salah satunya lewat penyederhanaan administrasi. Kini, peserta cukup memakai KTP saat mengakses layanan, tanpa perlu fotokopi berkas.

Kemudahan lain juga menyusul. Alur referensi dibuat lebih efisien, sementara pelayanan dan pengajuan klaim didigitalisasi. Selain itu, penyelesaian pengaduan peserta dipercepat melalui BPJS satu. Semua langkah ini bertujuan menjawab kebutuhan peserta JKN dengan lebih cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *